iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Persoalan pengangkatan, dan pemberhentian perangkat dusun sering kali menjadi masalah di Kabupaten Bungo. Hal ini dikarenakan seringkali terjadinya nepotisme.

Mengatasi persoalan tersebut, pemerintah membuat aturan baru terkait mekanisme pengangkatan dan pemberhentian para perangkat Dusun atau Desa. Dengan demikian Rio tidak bisa sesuka hati untuk mengangkat dan memberhetikan.

‘’Kalau dulu seringkali timbul persoalan. Kebayakan perangkatnya dari orang dekat atau keluarga Rio. Kalau sekarang tidak bisa lagi. Harus dengan roses harus lelang. Jadi tidak boleh sesuka Rio," sebut Kadis PMD Bungo, Taufiq Hidayat.

Terkait cara lelangnya, lanjut Taufik, nanti di tingkat dusun akan dibentuk Panitia Seleksi (Pansel). Pansel ini ditunjuk dari berbagai perwakilan. Nanti Pansel ini yang akan menjaring calon perangkat hingga tersisa tiga orang.

"Kalau sudah tinggal tiga orang, baru diajukan ke Rio. Nanti baru Rio yang akan memutuskan siapa yang dianggap paling pantas," jelas Taufiq. (ptm)


Berita Terkait



add images